LPH NU-HAC Dampingi Perusahaan Biji Plastik Thailand Raih Sertifikat Halal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) NU-HAC Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan sertifikat halal kepada PTT Global Chemical Public Company Limited, perusahaan asal Thailand yang memproduksi biji plastik.
Penyerahan sertifikat halal tersebut berlangsung di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Sertifikat diberikan setelah LPH NU-HAC menyelesaikan seluruh rangkaian audit dan pemeriksaan kehalalan produk PTT Global Chemical Public Company Limited.
Ketua LPH NU-HAC Abdul Hakam Aqsho mengatakan, kerja sama sertifikasi halal tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah digagas antara NU Halal Center dan PTT Global Chemical Public Company Limited.
"Ini adalah proses kerja sama yang sebetulnya sudah digagas agak lama antara Badan Halal Nahdlatul Ulama, wabil khusus Lembaga Pemeriksa Halal Nahdlatul Ulama Halal Central atau LPH NU-HAC dengan PTT Group dari Thailand, wabil khusus PTT Global Chemical Public Company," kata Abdul Hakam.
Menurut dia, proses pemeriksaan berjalan lancar. Audit dilakukan selama sekitar dua hingga tiga hari dan sertifikat halal dapat diterbitkan kurang dari satu bulan.
"Alhamdulillah bahkan kurang dari satu bulan dan kami merasa puas, begitu juga dengan PTT Global Chemical. Kami sama-sama puas atas kerja sama ini," ujarnya.
Abdul Hakam berharap kerja sama tersebut dapat diperluas karena PTT Global Chemical merupakan perusahaan besar dengan berbagai produk yang berpotensi untuk mendapatkan sertifikasi halal.


















