Antrean mobil terbentuk saat polisi Israel menutup jalan menuju jembatan Allenby, penyeberangan perbatasan utama antara Tepi Barat yang diduduki Israel dan Yordania, menyusul serangan penembakan pada 18 September 2025. (Foto: AFP).
OTTAWA, (ERAKINI) - Sikap represif Israel kembali menuai sorotan internasional. Pada Selasa (16/12/2025) waktu setempat, otoritas Israel secara sepihak menghalangi sebuah delegasi independen asal Kanada, yang di dalamnya terdapat enam anggota parlemen, untuk memasuki wilayah Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini memicu kecaman keras di Kanada dan menambah daftar panjang pembatasan terhadap pemantau asing yang ingin melihat langsung kondisi rakyat .
Melansir Arab News, Kedutaan Besar Israel di Kanada berdalih penolakan dilakukan karena delegasi tersebut memiliki keterkaitan dengan Islamic Relief Worldwide, organisasi kemanusiaan internasional yang oleh Israel secara sepihak diklasifikasikan sebagai kelompok teroris. Klaim ini kembali dipertanyakan banyak pihak, mengingat organisasi tersebut dikenal luas dalam kerja-kerja bantuan kemanusiaan global.
Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyatakan pemerintah Kanada telah menyampaikan keberatan resmi atas perlakuan tidak pantas terhadap warga negaranya. Dalam pernyataan di media sosial, ia menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut tidak dapat diterima, terlebih menyasar anggota parlemen yang menjalankan misi kemanusiaan.
Salah satu anggota delegasi, Iqra Khalid, anggota parlemen dari Ontario dan kader Partai Liberal pimpinan Perdana Menteri Mark Carney, mengungkapkan bahwa ia mengalami perlakuan kasar di perbatasan. Ia mengaku beberapa kali didorong oleh petugas perbatasan Israel saat mencoba memastikan kondisi anggota delegasi lain yang tengah diinterogasi lebih lanjut.
Menurut Khalid, insiden tersebut terjadi di perbatasan Allenby, jalur penghubung antara Yordania dan Tepi Barat. Ia menegaskan bahwa petugas Israel mengetahui statusnya sebagai anggota parlemen Kanada karena paspor diplomatiknya telah diperiksa, namun hal itu tidak menghentikan perlakuan intimidatif yang dialaminya.
Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Besar Israel menyebut negaranya “tidak akan mengizinkan masuk organisasi maupun individu yang dianggap terkait dengan entitas teror.” Namun, pernyataan ini dinilai banyak pihak sebagai dalih politik untuk membungkam suara kritis dan membatasi akses internasional ke wilayah pendudukan.
Delegasi tersebut disponsori oleh The Canadian-Muslim Vote dan berencana mengunjungi pengungsiPalestina di Tepi Barat, wilayah yang saat ini terus tertekan oleh kebijakan pemukiman Israel. Baru-baru ini, pemerintah Israel bahkan menyetujui pembangunan 764 unit rumah baru di pemukiman Yahudi, sebuah langkah yang dinilai melanggar hukum internasional dan semakin mempersempit ruang hidup warga Palestina.
Israel mengklaim bahwa The Canadian-Muslim Vote menerima sebagian besar pendanaannya dari Islamic Relief Canada, yang disebut sebagai afiliasi Islamic Relief Worldwide. Klaim sepihak ini kembali menimbulkan pertanyaan tentang upaya sistematis Israel untuk mendiskreditkan organisasi kemanusiaan yang bekerja untuk Palestina.
Di Ottawa, Dewan Nasional Muslim Kanada mengecam keras tindakan Israel tersebut. Mereka menilai penolakan masuk terhadap anggota parlemen Kanada mencerminkan minimnya transparansi dan akuntabilitas Israel, khususnya terkait situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan.
Sementara itu, anggota parlemen Partai Demokrat Baru dari British Columbia, Jenny Kwan, menambahkan bahwa seluruh anggota delegasi sebenarnya telah mengantongi otorisasi perjalanan elektronik untuk memasuki Tepi Barat. Namun, izin tersebut secara tiba-tiba dicabut tepat pada hari kedatangan mereka—sebuah tindakan yang dinilai sebagai penghalangan disengaja.
Insiden ini terjadi di tengah perubahan besar kebijakan luar negeri Kanada. Pada September lalu, Kanada secara resmi mengakui Negara Palestina, bergabung dengan sejumlah negara lain dalam langkah bersejarah tersebut. Meski menuai penolakan dari Amerika Serikat, Kanada menegaskan bahwa pengakuan itu dimaksudkan untuk membuka jalan menuju perdamaian yang adil berdasarkan solusi dua negara.
Namun, dengan tindakan Israel yang terus membatasi akses, membungkam pemantauan internasional, dan memperluas pemukiman ilegal, harapan akan perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina kembali diuji di hadapan dunia.