Elon Musk Mundur dari Pemerintah AS Usai Berseteru dengan Donald Trump
Abdul Rahman Ahdori
WASHINGTON, (ERAKINI) - CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Pegawai Pemerintah Khusus Amerika Serikat setelah berselisih dengan Presiden Donald Trump terkait kebijakan anggaran. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Musk melalui akun media sosial miliknya, X (sebelumnya Twitter) pada Rabu (28/5/2025) waktu setempat.
Dilansir dari BBC pada Kamis (29/5/2025), Musk selama ini menjabat sebagai Special Government Employee di bawah naungan Departemen Efisiensi Pemerintahan (Department of Government Efficiency/DoGE), lembaga bentukan Trump yang bertujuan memangkas pengeluaran negara secara besar-besaran.
“As my scheduled time as a Special Government Employee comes to an end, I would like to thank President @realDonaldTrump for the opportunity to reduce wasteful spending,” tulis Musk dalam pernyataannya.
Musk menegaskan bahwa misi DoGE akan terus berlanjut, meskipun ia tidak lagi berada di dalam pemerintahan. “@DoGE mission will only strengthen over time as it becomes a way of life throughout the government,” lanjutnya.
Kritik Terhadap RUU “Big, Beautiful Bill”
Pengunduran diri Musk terjadi hanya satu hari setelah ia menyampaikan kekecewaannya terhadap RUU anggaran terbaru yang dijuluki Trump sebagai “big, beautiful bill”.
Dalam wawancara dengan CBS, Musk menyebut RUU tersebut berpotensi memperbesar defisit anggaran, dan justru merusak semangat penghematan yang diusung DoGE.
“Sebuah rancangan undang-undang bisa jadi besar atau indah, tapi saya tidak yakin bisa menjadi keduanya sekaligus,” ujar Musk dalam wawancara tersebut.


















