Foto ini menunjukkan domba-domba yang sedang merumput di ladang di Kafr al-Labad dengan pemukiman Israel Avnei Hefetz terlihat di latar belakang, dekat kota Tulkarem di Tepi Barat yang diduduki pada 18 Desember 2025. (Foto: AFP).
GAZA, (ERAKINI) - Kabinet keamanan Israel kembali menuai kecaman internasional setelah menyetujui pendirian 19 permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya sistematis untuk menutup jalan bagi terwujudnya negara yang merdeka dan berdaulat.
Melansir Arab News, menurut pernyataan resmi dari kantor Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, keputusan terbaru tersebut membuat total permukiman yang disetujui dalam tiga tahun terakhir melonjak menjadi 69 lokasi. Langkah ini diambil hanya berselang beberapa hari setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat, yang seluruhnya dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional, telah mencapai level tertinggi sejak 2017.
“Usulan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Israel Katz untuk mendeklarasikan dan melegalkan 19 permukiman baru di Yudea dan Samaria telah disetujui kabinet,” demikian bunyi pernyataan tersebut, tanpa menyebutkan tanggal pengambilan keputusan.
Smotrich, yang dikenal sebagai tokoh sayap kanan ekstrem sekaligus pemukim, secara terbuka menyatakan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk menghalangi berdirinya negara Palestina. Dalam pernyataannya, ia bahkan menyebut Palestina dengan istilah yang merendahkan dan menegaskan bahwa Israel akan terus memperluas dan mengokupasi wilayah yang diklaim sebagai tanah leluhur.
Sikap ini mendapat kecaman keras dari komunitas internasional. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sebelumnya menyoroti perluasan permukiman Israel yang ia sebut ‘tanpa henti’ di wilayah pendudukan Palestina. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memicu eskalasi ketegangan, tetapi juga menghalangi akses warga Palestina terhadap tanah mereka sendiri serta mengancam keberlangsungan negara Palestina yang merdeka, demokratis, dan berdaulat.
Sejak agresi militer Israel di Gaza meletus, dukungan global terhadap pengakuan negara Palestina semakin menguat. Sejumlah negara Eropa, Kanada, dan Australia bahkan telah secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, meski langkah itu langsung mendapat penentangan keras dari Israel.
Laporan PBB terbaru mencatat bahwa perluasan permukiman Israel di Tepi Barat kini berada pada titik tertinggi sejak data mulai dipantau pada 2017. Antonio Guterres menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan rata-rata 12.815 unit hunian baru dibangun setiap tahun antara 2017 hingga 2022.
“Perkembangan ini semakin mengukuhkan pendudukan Israel yang melanggar hukum internasional dan secara langsung merampas hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri,” tegas Guterres.
Di luar Yerusalem Timur, yang diduduki dan dianeksasi Israel sejak 1967, lebih dari 500.000 warga Israel kini tinggal di Tepi Barat, berdampingan dengan sekitar tiga juta warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer.
Kantor Smotrich menyebutkan bahwa 19 permukiman baru tersebut berada di wilayah yang diklaim “sangat strategis”. Dua di antaranya, Ganim dan Kadim di Tepi Barat bagian utara, bahkan akan dibangun kembali setelah sebelumnya dibongkar sekitar dua dekade lalu. Selain itu, lima permukiman lainnya sebenarnya sudah ada, namun baru sekarang diberikan status legal berdasarkan hukum Israel.
Meski demikian, menurut hukum internasional, seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina tetap dianggap ilegal. Bahkan di dalam hukum Israel sendiri, sejumlah pos terdepan liar sempat dinyatakan ilegal, meski kemudian banyak di antaranya dilegalkan, memicu kekhawatiran luas akan rencana aneksasi de facto Tepi Barat.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebelumnya juga memperingatkan Israel agar tidak melakukan aneksasi resmi wilayah Tepi Barat. Dalam wawancara dengan majalah Time, Trump menegaskan bahwa Israel berisiko kehilangan seluruh dukungan Amerika Serikat jika langkah tersebut dilakukan.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967, dan kekerasan di wilayah tersebut meningkat drastis sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023. Berdasarkan perhitungan AFP dari data Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 1.027 warga Palestina, baik warga sipil maupun pejuang, telah tewas di Tepi Barat akibat serangan pasukan atau pemukim Israel sejak perang Gaza dimulai.
Di sisi lain, data resmi Israel mencatat sedikitnya 44 warga Israel tewas di Tepi Barat dalam serangan warga Palestina atau operasi militer Israel dalam periode yang sama.