Seorang pria membawa jenazah seorang gadis yang tewas dalam serangan Israel terhadap sebuah rumah di Kota Gaza. Lebih dari 65.000 warga Palestina telah tewas dalam perang dua tahun tersebut. (Foto: Reuters)
JENEWA, (ERAKINI) - Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan keras bahwa rumah sakit-rumah sakit di Gaza Utara kini tengah berada di titik kritis akibat serangan darat Israel. Fasilitas kesehatan yang nyaris tak mampu lagi menangani didesak untuk segera diakhiri kondisi yang disebut “tidak manusiawi.”
Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan melalui akun X bahwa seruan evakuasi dan gelombang pengungsian baru telah memaksa warga yang sudah mengalami trauma untuk pindah ke wilayah yang terus menyempit dan tidak layak secara kemanusiaan. Serangan militer serta hambatan akses bagi WHO untuk memasok keperluan penyelamatan jiwa hanya memperparah keadaan.
Contohnya, Rumah Sakit Al‑Shifa di Kota Gaza melaporkan menerima jenazah puluhan warga yang tewas akibat serangan Israel sejak tengah malam. Sementara itu, lebih dari 60 orang dilaporkan tewas akibat serangan Israel pada hari sebelumnya, menurut pertahanan sipil Gaza.
Di tengah tragedi kemanusiaan ini, Spanyol mengambil langkah resmi untuk membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi dan hukum humaniter internasional oleh Israel di Gaza. Langkah ini dimaksudkan sebagai dukungan terhadap kerja Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan badan-badan hukum internasional lainnya, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindak kekerasan yang dialami warga sipil Gaza.
Jaksa Agung Spanyol, Alvaro Garcia Ortiz, mengeluarkan dekrit pembentukan tim khusus yang bertugas mengumpulkan bukti-bukti langsung maupun tidak langsung terkait tindakan yang diduga sebagai kejahatan perang dan pelanggaran HAM. Bukti‑bukti ini akan diserahkan ke lembaga internasional agar dapat diproses lebih lanjut.
WHO menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas medis, di mana pasien, tenaga medis, dan warga sipil berada di dalamnya, melanggar hukum humaniter internasional. Rumah sakit tidak boleh menjadi sasaran.
Pengusiran dan evakuasi paksa: Perintah evakuasi yang diberikan kepada rumah sakit dan warga sering kali tidak mempertimbangkan keamanan pasien, terutama yang kritis. Ini dianggap sebagai “hukuman mati” bagi mereka yang tak mampu bergerak atau dipindahkan.
Hambatan bantuan kemanusiaan: Akses WHO dan organisasi bantuan lainnya untuk membawa obat-obatan, bahan bakar, dan peralatan medis ke wilayah Gaza terus diblokir atau dihalangi akibat operasi militer Israel, memperparah krisis kemanusiaan.
Kondisi yang terjadi di Gaza bukan hanya sekadar konflik bersenjata; ini adalah ujian kemanusiaan di mana warga sipil dan sistem kesehatan berada di tepi kehancuran. Serangan terhadap rumah sakit dan hambatan terhadap layanan darurat merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan warga sipil dan hukum internasional.
Seruan WHO untuk mengakhiri kekerasan harus diikuti oleh tindakan nyata oleh komunitas internasional—termasuk investigasi hukum, pertanggungjawaban pihak-pihak pelaku, dan penghentian serangan terhadap fasilitas kemanusiaan. Jika tidak, warga Gaza akan terus menanggung beban krisis ini—tanpa ada jalan keluar yang adil.