Minta Maaf, Begini Klarifikasi BPKH Limited soal Keterlambatan Konsumsi Jemaah Haji
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan distribusi layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia setelah fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), tepatnya pada 14 Zulhijah 1446 Hijriah.
Dalam permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka pada Kamis (12/6/2025), BPKH Limited mengakui adanya ketidaksempurnaan layanan, terutama di sejumlah hotel tempat jemaah menginap.
“Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada keterlambatan distribusi makanan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas hal ini,” ujar Direktur Limited, Sidiq Haryono seperti dilansir dari situs Kemenag, Jumat (13/6/2025).

















