Begini Respons Trump usai Diputus Bersalah dalam Kasus Uang Tutup Mulut
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diputus bersalah oleh Pengadilan New York atas semua dakwaan dalam persidangan uang tutup mulut, Kamis (30/5/2024) sore. Trump diputus bersalah dan terancam hukuman penjara 4 tahun.
Saat di luar ruang sidang, Trump kemudian berbicara singkat kepada wartawan. “Ini adalah persidangan yang curang dan memalukan. Keputusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November, oleh rakyat. Dan mereka tahu apa yang terjadi di sini,” ujar Trump yang dikutip Erakini dari Aljazeera, Jumat (31/5/2024).
Dia juga mengisyaratkan permohonan yang sangat dinanti-nantikan, dengan menegaskan kembali bahwa dia adalah “orang yang sangat tidak bersalah”.
“Kami akan memperjuangkan konstitusi kami. Ini masih jauh dari selesai. Terima kasih banyak,” ujar Trump sambil berlalu dan pergi.
Sebelumnya, saat putusan bersalah dibacakan, Trump tampak tanpa emosi dan matanya tertunduk, menurut pengamat.
Ketegangan memuncak di ruang sidang menjelang keputusan hakim. Beberapa saat sebelum diumumkan bahwa hakim telah mencapai keputusan, Hakim Juan Merchan tampak bersiap untuk mengakhiri musyawarah tertutup pada hari itu dan mengumumkan penghentian pada pukul 16.30 waktu setempat.
Namun pada pukul 04.20, sebuah catatan dari Hakim tiba, mengumumkan putusan yang akan datang dan meminta waktu 30 menit lagi untuk mengisi formulir.
Keheningan menyelimuti ruangan itu. Hakim Merchan memperingatkan ruang sidang terhadap ledakan apa pun. Di antara penonton duduk Jaksa Wilayah Alvin Bragg, yang mengumumkan 34 dakwaan terhadap Trump pada 4 April 2023, serta para pendukung Trump, termasuk putranya Eric.


















