Sharfina Diah Nuratika (kedua dari kanan) penyandang disabilitas yang berhasil menunaikan ibadah haji saat wawancara dengan tim Media Center Haji (MCH), di Al Hidayah Tower, Aziziyah, Makkah, Senin (8/6/2026). (Foto: MCH
MAKKAH, (ERAKINI) - Tagline “Haji 2026 ramah lansia, , dan perempuan” tidak hanya menjadi slogan dalam penyelenggaraan tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerjemahkannya melalui berbagai kebijakan teknis di lapangan, termasuk penyediaan layanan dan akomodasi yang mendukung kebutuhan jemaah penyandang .
Sejumlah jemaah penyandang disabilitas merasakan langsung manfaat layanan tersebut. Salah satunya adalah Sarjo Utomo (71), jemaah lanjut usia yang juga merupakan penyandang disabilitas tunanetra sehingga membutuhkan perhatian khusus dari petugas.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Sharfina Diah Nuratika (30), seorang penyandang disabilitas autis yang menunaikan ibadah haji bersama keluarganya tahun ini.
Sebagai penyandang autisme, Sharfina menghadapi tantangan tersendiri dalam berkomunikasi dan memahami rangkaian manasik haji. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi haknya untuk menjalankan ibadah sebagaimana jemaah lainnya.
"Sebagai warga negara, dia punya hak yang sama," kata Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan, saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) di Hotel Al-Hidayah Tower, Senin (8/6/2026).
Menurut Deka, perjalanan haji Sharfina menjadi bukti bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikan rukun Islam kelima.
"Penyandang disabilitas itu, kan, memang di Indonesia khususnya ya, itu masih mendapatkan stigma, stigma negatif seakan-akan mereka adalah orang-orang yang tidak sama, tidak setara dengan yang lain dalam sektor-sektor kehidupan, termasuk dalam keagamaan," kata Deka menambahkan.
Dia berharap kisah Sharfina dapat menjadi inspirasi bagi penyandang disabilitas lainnya untuk tetap mewujudkan keinginan beribadah ke Tanah Suci.
Berawal dari Pengalaman Umrah
Perjalanan haji Sharfina berawal dari pengalaman umrah bersama kedua orang tuanya pada 2008. Saat itu, sang ibu, Lilis Ardifiyanti, dan ayahnya, Andradiet Ixvetrial Jacob Alis atau Andre, ingin mengetahui apakah Sharfina mampu mengikuti rangkaian ibadah yang melibatkan interaksi dengan banyak orang.
"Ternyata di dalam perjalanan umrah itu, dia bisa melaksanakan semuanya dengan smooth. Bisa tawaf, sa'i, semuanya bisa, tidak ada hambatan, tidak ada tantrum, tidak ada gangguan," kata Lilis.
Pengalaman tersebut membuat keluarga yakin untuk mendaftarkan Sharfina menunaikan ibadah haji.
Pada 2013, setelah Sharfina memiliki kartu tanda penduduk (KTP), keluarga tersebut mendaftarkan diri untuk berhaji bersama, termasuk kakaknya, Aditya Kemal.
"Jadi setelah dia [Sharfina] dapat KTP di Februari, kemudian kalau tidak salah April, kami langsung daftar ke Kemenag Tangsel," kata Lilis.
Dia menegaskan bahwa kondisi Sharfina sebagai penyandang autisme telah dicatat sejak awal proses pendaftaran.
"Sebenarnya sudah ada catatannya kalau kami, Adek Vina itu adalah autistik. Ditulis kalau tidak salah ingat," ujarnya.
Perjalanan menuju Tanah Suci tidak berlangsung singkat. Keluarga Sharfina harus menunggu selama 13 tahun sejak pendaftaran, termasuk akibat tertundanya keberangkatan karena pandemi Covid-19.
"Setelah 11 tahun menunggu, terus ditambah Pandemi Covid-19, akhirnya menjadi 13 tahun menunggu," kata Lilis.
Selama masa tunggu tersebut, keluarga berharap perkembangan Sharfina semakin baik sehingga mampu menghadapi tantangan ibadah haji, terutama saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Harapan itu akhirnya terwujud. Sharfina mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah haji bersama keluarganya dengan baik.
"Kami percaya pada Allah bahwa insyaallah dibantu. Alhamdulillah ternyata sampai sekarang dia [Sharfina] berhasil melewati semuanya," kata Lilis.
Kisah Sharfina menjadi salah satu gambaran bahwa layanan haji yang inklusif dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan aman dan nyaman.