Seorang petani bekerja di ladang ganja di Bab Berred, Chefchaouen, Maroko. (Foto: AP).
BAB BERRED, (ERAKINI) - Selama puluhan tahun, Mohamed Makhlouf menjalani hidup dalam kecemasan. Sejak remaja, ia menanam ganja secara sembunyi-sembunyi, selalu dihantui ketakutan akan razia aparat, penyitaan hasil panen, hingga ancaman penjara. Kini, seiring kebijakan baru Maroko yang membuka ruang budidayaganja legal, rasa takut itu memang berkurang.
Namun, di balik narasi ‘ketenangan’ dan ‘kebebasan’ yang digaungkan, kebijakan ini justru memunculkan tanda tanya besar tentang arah masa depan sosial dan ekonomi negeri tersebut.
Di lereng Pegunungan Rif, tanaman ganja varietas yang disetujui pemerintah tumbuh rapi di ladang-ladang. Aparat keamanan lalu-lalang tanpa tindakan. Para petani lama kini diminta menjual hasil panen ke koperasi resmi. Bagi Makhlouf, ini dianggap sebagai pembebasan dari kehidupan gelap. Namun bagi banyak pihak, legalisasi ganja justru berisiko mengukuhkan ketergantungan ekonomi pada komoditas kontroversial yang sarat dampak negatif.
Makhlouf, yang kini berusia 70 tahun, hanyalah satu dari segelintir petani yang berhasil masuk ke sistem legal. Kisahnya kerap dijadikan contoh keberhasilan transisi. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh lebih kompleks dan problematis.
Maroko dikenal sebagai produsen ganja terbesar di dunia dan pemasok utama resin untuk pembuatan hashish. Selama bertahun-tahun, negara ini berada dalam dilema: membiarkan praktik ilegal demi bertahannya ekonomi lokal, atau menindaknya dengan konsekuensi sosial yang berat. Ratusan ribu warga di Rif menggantungkan hidup pada tanaman ini, meski penuh risiko hukum dan sosial.
Para petani berdalih ganja adalah satu-satunya pilihan bertahan hidup. Tanaman pangan seperti gandum, apel, atau kacang-kacangan dinilai tidak memberikan keuntungan layak. Namun kritik tajam muncul: ketergantungan semacam ini justru menghambat diversifikasi ekonomi dan memperpanjang lingkaran masalah.
Wilayah Rif sendiri lama dikenal sebagai kawasan dengan ketegangan terhadap pemerintah pusat. Ladang ganja yang dibakar, operasi penertiban, serta surat perintah penangkapan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Legalisasi kemudian hadir seolah menjadi solusi instan, tanpa menyentuh akar persoalan struktural.
Perubahan kebijakan dimulai pada 2021, ketika Maroko mengesahkan aturan yang melegalkan sebagian bentuk budidayaganja. Langkah ini disebut-sebut sebagai terobosan bersejarah, bahkan dipuji karena datang dari negara mayoritas Muslim. Pemerintah mengklaim kebijakan ini bertujuan mengentaskan kemiskinan dan menarik petani kecil ke ekonomi formal.
Pada 2024, ribuan petani yang sebelumnya dipenjara mendapat pengampunan kerajaan. Namun, legalisasi ini berjalan di bawah pengawasan superketat. Setiap tahap produksi—dari benih hingga distribusi—dikendalikan negara. Konsumsi rekreasional tetap dilarang, menandakan pemerintah sendiri masih menyadari sensitivitas dan potensi dampak negatif ganja.
Ironisnya, regulasi yang ketat justru memperlihatkan kontradiksi kebijakan: di satu sisi ingin mengembangkan industri, di sisi lain khawatir pada dampak sosialnya. Ribuan lisensi memang telah diterbitkan dan ribuan ton ganja legal diproduksi. Koperasi-koperasi bermunculan, mengolah ganja menjadi minyak CBD, produk kosmetik, hingga bahan tekstil. Sekilas, ini tampak seperti ekosistem ekonomi baru yang menjanjikan.
Namun kenyataan di lapangan jauh dari ideal. Pasar legal masih sangat terbatas dan tidak mampu menampung mayoritas petani yang selama ini bergantung pada ganja ilegal. Bahkan, protes petani meletus di sejumlah daerah setelah koperasi gagal membayar hasil panen tepat waktu. Spanduk protes menegaskan kekecewaan: legalisasi dinilai hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Data pemerintah menunjukkan ketimpangan mencolok. Lahan ganja legal hanya mencakup sebagian kecil dibandingkan area budidaya ilegal yang masih mendominasi. Permintaan pasar gelap tetap tinggi, sementara jumlah petani yang benar-benar terserap ke sistem resmi sangat minim.
Laporan lembaga internasional bahkan menilai kondisi ini bukan transisi sejati, melainkan sekadar hidup berdampingannya dua dunia: satu legal namun sempit, satu ilegal namun masif. Ketergantungan masyarakat pada ganja ilegal pun terus berlanjut, menggagalkan tujuan reformasi.
Upaya Maroko mengangkat perdagangan ganja dari bayang-bayang patut dicermati secara kritis. Legalisasi yang digadang-gadang sebagai jalan keluar justru berisiko melegitimasi ketergantungan ekonomi pada narkotika, sekaligus membuka pintu masalah sosial baru.
Ketika ganja mulai diperlakukan layaknya komoditas biasa, bahaya normalisasi perlahan mengintai. Alih-alih membangun ekonomi berkelanjutan dan sehat, Maroko justru terancam terjebak dalam lingkaran lama dengan wajah baru: ganja yang dilegalkan, tetapi tetap bermasalah.