Terobos Blokade, Kapal Tanker yang Masuk Daftar Sanksi AS Dilaporkan Tetap Melintasi Selat Hormuz
Akhmad Baihaqi Arsyad
SINGAPURA, (ERAKINI) - Sebuah kapal tanker yang masuk dalam daftar sanksi Amerika Serikat dilaporkan tetap melintasi Selat Hormuz pada Selasa (14/4/2026), meskipun kawasan tersebut tengah berada di bawah kebijakan blokade dari Amerika Serikat.
Berdasarkan data pelayaran dari London Stock Exchange Group (LSEG), bernama Rich Starry berhasil melewati jalur strategis tersebut tanpa terhalang.
















