Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat kebijakan yang memicu kontroversi. Terbaru, ia membuat kebijakan larangan perjalanan dari 12 negara. Foto: BBC
Menurut pernyataan dari Gedung Putih, larangan ini bertujuan untuk melindungi rakyat Amerika dari aktor asing yang berbahaya. Selain larangan terhadap warga ke-12 negara, terdapat juga tujuh negara tambahan yang warganya akan menghadapi pembatasan perjalanan parsial.
Hanya, Trump mengatakan bahwa daftar tersebut bisa direvisi jika terdapat perbaikan signifikan, dan negara-negara tambahan bisa ditambahkan seiring "munculnya ancaman baru di seluruh dunia.
Berikut daftar 12 negara yang warganya dilarang masuk ke AS, dilansir BBC, Kamis (5/6/2025):
1. Afghanistan
2. Myanmar
3. Chad
4. Kongo-Brazzaville
5. Guinea Khatulistiwa
6. Eritrea
7 Haiti
8. Iran
9. Libya
10. Somalia
11. Sudan
12. Yaman
Warga dari negara-negara ini tidak akan diizinkan masuk ke AS kecuali mereka memenuhi syarat untuk pengecualian.
Sementaratujuh negara tambahan yang warganya menghadapi pembatasan perjalanan parsial, yakni:
1. Burundi
2. Kuba
3. Laos
4. Sierra Leone
5. Togo
6. Turkmenistan
7. Venezuela
Negara-negara yang terkena pembatasan parsial tidak dapat melakukan perjalanan ke AS dengan visa tertentu.
Dalam sebuah video yang diposting di situs Truth Social miliknya, Trump mengatakan bahwa dugaan serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado menunjukkan betapa bahayanya warga asing yang tidak disaring dengan benar.
Dua belas orang terluka di Colorado pada hari Minggu ketika seorang pria menyerang sekelompok orang yang berkumpul untuk mendukung sandera Israel, dengan melempar dua alat peledak dan menggunakan senjata api rakitan.
Pria yang diduga melakukan serangan tersebut diidentifikasi sebagai warga negara Mesir. Hanya, namun Mesir tidak termasuk dalam daftar negara yang dilarang.
Trump memiliki hubungan dekat dengan Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi, yang sebelumnya disebut sebagai "diktator favorit" oleh Trump.
Ada sejumlah pengecualian yang memungkinkan beberapa warga dari negara terdampak tetap dapat masuk ke AS. Perintah ini tidak berlaku bagi:
1. Penduduk tetap sah AS
2. Anggota keluarga dekat mereka yang memiliki visa imigran
3. Pegawai pemerintah AS yang memiliki Visa Imigran Khusus
4. Kasus adopsi
5. Warga negara ganda yang bepergian tidak dengan paspor dari negara yang terdampak
6. Warga Afghanistan dengan Visa Imigran Khusus
7. Pemegang visa imigran untuk minoritas etnis dan agama yang menghadapi penganiayaan di Iran
8. Warga negara asing dengan visa non-imigran tertentu
9. Atlet, termasuk pelatih dan staf pendukung, serta keluarga dekat mereka ketika bepergian untuk ajang olahraga besar, seperti Piala Dunia 2026 dan Olimpiade Musim Panas 2028 di Los Angeles.
Selain itu, Menteri Luar Negeri dapat memberikan pengecualian kasus per kasus, jika orang tersebut punya kepentingan nasional Amerika Serikat.
Ini merupakan kali kedua Trump memerintahkan larangan perjalanan dari negara-negara tertentu. Ia menandatangani perintah serupa pada tahun 2017, selama masa jabatan pertamanya. Larangan tersebut mencakup beberapa negara yang sama dengan kebijakan terbaru ini, termasuk Iran, Libya, dan Somalia.
Gedung Putih kemudian merevisi kebijakan tersebut, dengan menambahkan dua negara non-Muslim, yaitu Korea Utara dan Venezuela. Mahkamah Agung akhirnya mengesahkan kebijakan itu pada tahun 2018.
Presiden Joe Biden, yang menggantikan Trump, lalu mencabut larangan tersebut pada tahun 2021, dan menyebutnya sebagai "noda pada hati nurani nasional Amerika."
Reaksi terhadap Larangan Ini
Kebijakan baru Trump ini langsung mendapat reaksi dari dalam dan luar negeri. Somalia menyatakan siap bekerja sama dengan AS untuk menangani masalah keamanan apa pun.
Dalam sebuah pernyataan, Duta Besar Somalia untuk AS, Dahir Hassan Abdi, mengatakan negaranya "menghargai hubungan jangka panjang" dengan Amerika.
Sementara Menteri Dalam Negeri Venezuela, Diosdado Cabello, memperingatkan bahwa "berada di Amerika Serikat adalah risiko besar bagi siapa pun, bukan hanya bagi warga Venezuela".
Uni Afrika, yang mewakili seluruh 55 negara di benua Afrika, menyerukan agar AS terlibat dalam dialog konstruktif dengan negara-negara terkait.
Mereka mengimbau AS untuk menggunakan hak kedaulatannya dalam melindungi perbatasan dan keamanan warganya dengan cara yang seimbang, berbasis bukti, dan mencerminkan kemitraan jangka panjang antara Amerika Serikat dan Afrika.
Uni Afrika juga menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut. Kecamaman juga datang dari dalam negeri, yakni Partai Demokrat.
“Larangan ini, yang merupakan perluasan dari larangan Muslim era Trump sebelumnya, hanya akan semakin mengisolasi kita di panggung dunia,” kata anggota Kongres dari Partai Demokrat asal Washington, Pramila Jayapal, dalam sebuah unggahan di media sosial.
Anggota Kongres Demokrat lainnya, Don Beyer, menyatakan bahwa Trump telah "mengkhianati nilai-nilai para pendiri bangsa AS".
Kelompok hak asasi manusia juga mengkritik larangan ini. Amnesty International USA menyebutnya sebagai "diskriminatif, rasis, dan sangat kejam". Sementara Human Rights First yang berbasis di AS menyebutnya sebagai tindakan anti-imigran dan hukuman lainnya yang diambil oleh Trump.