Kemenag: Sebanyak 147.748 Kartu Nusuk Telah Terdistribusi
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan telah mendistribusikan 147.748 kartu Nusuk kepada jemaah haji Indonesia. Kemenag menyebut kartu Nusuk merupakan identitas digital resmi yang wajib dimiliki seluruh jemaah haji selama menjalani ibadah di Arab Saudi. Kartu Nusuk juga berfungsi sebagai paspor perhajian untuk mengakses berbagai lokasi dan layanan, termasuk Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Saya baru saja menerima data terbaru dari Kementerian Haji Arab Saudi. Tercatat, 147.748 kartu Nusuk telah didistribusikan kepada jemaah haji Indonesia," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam dilansir dari situs Kemenag, Minggu (25/5/2025).
Selain itu, kartu Nusuk diterbitkan oleh delapan syarikah penyedia layanan jemaah haji, yakni Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah (Sana Mashariq), Rifad, Mashariq Mutamayyizah (Rakeen Mashariq), Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.
Nasrullah menjelaskan, secara rata-rata, lebih dari 92 persen jemaah dari masing-masing syarikah telah menerima kartu Nusuk. Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat sebanyak 160.094 jemaah telah tiba di Tanah Suci.
Dalam upaya mempercepat distribusi, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, membentuk operation room percepatan distribusi kartu Nusuk, menunjuk penanggung jawab di tiap sektor dan daerah kerja (daker), serta menyiapkan sistem pelaporan digital berbasis kelompok terbang (kloter).
















