M4CR Siapkan Proyek Karbon Mangrove 68.911 Hektare di Kaltara, Bidik Ketahanan Pangan dan Ekonomi
Abdul Rahman Ahdori
TARAKAN, (ERAKINI) - Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang dijalankan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyiapkan pengembangan proyek karbon mangrove seluas 68.911 hektare di Kalimantan Utara (Kaltara).
Proyek tersebut mencakup wilayah Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung. Pengembangannya dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan dukungan Bank Dunia.
PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid, mengatakan, proyek karbon mangrove tersebut merupakan salah satu proyek berskala besar yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga nasional.
"Ini satu-satunya proyek yang dibangun saat ini. Dan ini proyek kolosal, karena melibatkan mulai dari desa, kabupaten, provinsi, sampai nasional," kata Farid dalam Media Gathering M4CR Kalimantan Utara yang menjadi bagian dari Festival Mangrove Nasional (Mangrofest) 2026 di Paradise Hotel, Tarakan, Selasa (3/11/2026).
Dia berharap, proyek tersebut dapat menjadi contoh pengembangan karbon mangrove di Indonesia. Farid juga mengajak media untuk turut menyebarluaskan informasi mengenai proyek tersebut agar mendapat dukungan berbagai pihak.
"Semoga kita semua juga yang ada di sini, terutama teman-teman media, bisa mengabarkan ke dunia bahwa ini adalah proyek karbon yang harus kita perkuat sama-sama supaya bisa bermuara untuk ketahanan pangan, ketahanan iklim, dan juga ketahanan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Farid menerangkan bahwa dari total area yang direncanakan, sekitar 15.898 hektare berada di kawasan Perhutanan Sosial. Sementara itu, 53.012 hektare lainnya merupakan Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) atau Areal Penggunaan Lain (APL).
Dalam pengembangannya, kata dia, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Salah satunya melalui proses Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
Farid menjelaskan, proyek karbon mangrove tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi karbon yang dihasilkan dari ekosistem mangrove. Namun, pengembangannya juga harus memastikan masyarakat sekitar terlibat dan memperoleh manfaat.
"Pengembangan proyek karbon mangrove perlu dibangun dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan harus dilibatkan sejak awal melalui proses PADIATAPA, sehingga mereka memahami rencana kegiatan, hak, serta potensi manfaat yang dapat diperoleh," tuturnya.
Karena itu, menurut Farid, kerangka pembagian manfaat atau benefit-sharing menjadi bagian penting dalam persiapan proyek karbon mangrove tersebut.
Saat ini, proyek karbon mangrove M4CR di Kalimantan Utara masih berada dalam tahap persiapan. Pengembangannya mengacu pada standar Verra, yakni salah satu standar yang digunakan dalam pengembangan proyek karbon.
Sebelum kredit karbon diterbitkan, proyek tersebut harus melewati sejumlah tahapan, di antaranya validasi dokumen, audit lapangan, serta verifikasi hasil aksi mitigasi berupa rehabilitasi dan konservasi oleh lembaga independen.
"Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kredit karbon dari proyek tersebut yang diterbitkan maupun diperdagangkan," jelas Farid.
Verified Carbon Unit (VCU) atau unit karbon terverifikasi dari proyek tersebut, lanjut Farid, diperkirakan baru dapat diperoleh dan masuk ke pasar karbon global pada akhir 2028 atau awal 2029.
"Adapun proyek karbon mangrove M4CR ini direncanakan diluncurkan secara resmi sebagai bagian dari agenda program M4CR dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) di Turki pada November 2026," pungkasnya.


















