Gus Yaqut: Semua Saksi Sangat Objektif Nilai Keberhasilan Haji 2024
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berterima kasih kepada para saksi yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
Gus Yaqut mengaku bersyukur karena para saksi, termasuk tokoh Muhammadiyah KH Anwar Abbas atau Buya Anwar Abbas, menyampaikan penilaian secara objektif mengenai keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Lebih khusus, Gus Yaqut menyampaikan terima kasih atas penilaian Buya Anwar Abbas yang menyebut kinerjanya sangat baik selama memimpin Kemenag RI. Menurut Gus Yaqut, dirinya tidak pernah berupaya menonjolkan apa yang telah dikerjakan selama memimpin Kemenag.
Tidak hanya itu, Gus Yaqur mengaku tidak memiliki kedekatan dengan Buya Anwar Abbas. Karena itu, Gus Yaqut meyakini penilaian yang disampaikan Buya Anwar Abbas dalam persidangan merupakan pandangan objektif berdasarkan apa yang disaksikan secara langsung.
“Saya sangat berterima kasih karena saya tidak pernah mau menonjolkan apa yang saya lakukan. Pak Anwar Abbas tadi menyatakan sebagaimana kita dengar bersama-sama,” kata Gus Yaqut kepada awak media seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026) sore.
Gus Yaqut menerangkan, keterangan para saksi lainnya juga sesuai dengan pelaksanaan ibadah haji yang mereka ketahui dan alami. Sebagian saksi merupakan petugas haji, jemaah, serta pihak dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Gus Yaqut menilai, para saksi memiliki pengalaman langsung dalam penyelenggaraan haji sehingga dapat memberikan penilaian berdasarkan kondisi di lapangan.
Dalam kesempatan bertanya langsung, Gus Yaqut menggali hal yang dianggap paling penting bagi jemaah haji, yakni pemenuhan layanan, kenyamanan beribadah, atau besarnya kuota jemaah.
Gus Yaqut menegaskan, dari keterangan yang disampaikan para saksi, pemenuhan layanan dan jaminan pelaksanaan ibadah menjadi hal yang paling penting bagi jemaah.
“Tadi jelas, saksi mengatakan bahwa yang penting bagi jemaah itu adalah bagaimana layanan dan ibadah itu bisa dijamin oleh negara,” tuturnya.
Saat ditanya soal mengintervensi saksi, Gus Yaqut menegaskan tidak melakukan hal tersebut.
"Ya, pasti tidak. Saya tidak memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengintervensi,” tuturnya.
Diketahui, sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024 pada hari ini menghadirkan tujuh saksi yang diajukan tim penasihat hukum Gus Yaqut.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah tokoh Muhammadiyah, KH Anwar Abbas. Enam saksi lainnya yakni Muhammad Basori dari KBIHU Jabal Rahmah Surabaya, Muhammad Asnawi, Budi Santosa, Amat Mulyoko, Muslih, dan Muhammad Irham.
Lima saksi terakhir tersebut disebut sebagai petugas haji periode 2023-2024, bersama sejumlah saksi lainnya yang memberikan keterangan terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Persidangan dipimpin oleh Ni Kadek Susantiani selaku hakim ketua, didampingi dua hakim anggota.


















