Mabes: Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Mabes TNI angkat bicara terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi UU TNI ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengungkapkan bahwa revisi UU ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter.















