Sita 279,44 kg Sabu, Polda Metro Tangkap 2.053 Tersangka Kasus Narkoba
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 3 bulan sejak Juli hingga September 2023. Total ada 2.053 orang jadi tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, mengatakan, barang bukti yang disita dan dimusnahkan berupa 279,44 kg hingga 200,67 kg ganja. Ada lagi 60.800 ekstasi yang juga dimusnahkan.
















