Kemendikbudristek Diminta Benahi Sistem UKT, DPR: Jangan Sampai Mahasiswa Tidak Mampu Kuliah Lagi
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKIN) - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi. Uang Tunggal () di sejumlah negeri (PTN) yang naik signifikan dianggap tidak mempertimbangkan kemampuan orang tua mahasiswa.
















