Kemenag: Angka Kawin Anak Terus Turun dalam 3 Tahun Terakhir
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun dalam 3 tahun terakhir. Menurut catatan Kemenag, pada tahun 2022 ada 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah. Jumlah ini turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, lalu pada tahun 2024 kembali menurun menjadi 4.150 pasangan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad. Ia menyampaikan bahwa Kemenag dalam beberapa tahun terakhir terus menggenjot program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
"Program ini menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi dan ketahanan keluarga," kata Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Program BRUS, kata dia, telah menjadi bagian penting dari upaya Kemenag dalam mencegah kawin anak. “Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujarnya.
Menurutnya, Program BRUS dilakukan secara masif di berbagai sekolah dan madrasah, melibatkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, dan mitra terkait lainnya. Materi yang disampaikan tidak hanya seputar agama, tetapi juga mencakup pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, serta bahaya pernikahan usia dini.
Ia menyebut bahwa kesadaran masyarakat terhadap risiko perkawinan anak yang meningkat juga turut memperkuat dampak positif program BRUS. Banyak pihak kini memahami bahwa kawin anak rentan menimbulkan persoalan serius, mulai dari perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak.















