Terima Uang Rp7 M, KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Suap dan Gratifikasi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy sebagai tersangka.
“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2023).















