Aktivis Pati Botok Siram Air ke Hakim, KY: Merendahkan Kehormatan Pengadilan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Aktivis asal Pati, Jawa Tengah, Supriyono alias Botok menyiram air mineral kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pati mendapatkan Kecaman dari Komisi Yudisial (KY). Aksi yang dilakukan Botok pada Jumat (9/10/2026) itu dinilai merendahkan kehormatan pengadilan.
Dia mengatakan, tindakan Botok tergolong perilaku tidak pantas di pengadilan atau misbehaving in court. Selain itu, tindakan tersebut dinilai dapat merendahkan kehormatan pengadilan atau scandalising the court.
"Ini tergolong tindakan tidak pantas yang dilakukan di pengadilan (misbehaving in court). Selain juga telah menyerang integritas dan imparsialitas pengadilan (scandalising the court)," ujar Juru Bicara KY Anita Kadir dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (13/10/2026).
Anita mengaku prihatin atas dugaan intimidasi terhadap hakim dalam peristiwa tersebut. KY, kata dia, berkomitmen memberikan perlindungan kepada hakim melalui pelaksanaan tugas advokasi terkait insiden itu.
"KY mengajak publik turut berkontribusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dengan menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim," tutur Anita.
KY juga telah meminta PN Pati berkoordinasi terkait dugaan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH).
Koordinasi tersebut mencakup pengamanan dalam penanganan perkara nomor 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti yang persidangannya masih berlangsung hingga 16 Oktober 2026.
Selain itu, KY mendorong penerapan aturan mengenai sistem pengamanan pengadilan dan persidangan untuk mencegah kejadian serupa.
"KY mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Botok mendampingi seorang warga dalam audiensi di PN Pati pada Jumat (9/10/2026). Situasi dilaporkan memanas menjelang akhir audiensi.
Dalam peristiwa itu, Botok melontarkan tuduhan bahwa seorang hakim menerima uang sebesar Rp 1 miliar. Botok juga disebut menyiramkan air mineral kepada hakim bernama Retno.
















