Kasus Pemerasan Diproses Polda Metro Jaya, KPK Bakal Lakukan Supervisi?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya akan terlebih dulu melakukan koordinasi sebelum mengambil keputusan soal supervisi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Sebelum KPK menentukan perlu tidaknya melakukan supervisi, maka akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu. Koordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/11/2023).















