Dentuman ledakan dan deru tembakan menggema di langit Ksatrian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, untuk menyambut Panglima Angkatan Bersenjata Australia Laksamana David Johnston, AC RAN.
Liga Inggris langsung membara usai jeda internasional Kualifikasi Piala Dunia 2026. Akhir pekan ini sorotan langsung tertuju ke Anfield saat Liverpool menjamu Manchester United (MU).
Dalam perspektif fiqh dan moral Islam, ancaman terhadap pelaku fitnah bersifat ganda: pertama, konsekuensi ukhrawi yang bisa berupa sanksi di akhirat; kedua, konsekuensi sosial.
Israel kembali menggempur Lebanon, 1 warga tewas, 7 terluka. Presiden Lebanon, Joseph Aoun secara tegas mengecam serangan brutal ke fasilitas sipil.
Luhut menegaskan bahwa proyek transportasi publik seperti Kereta Cepat Whoosh tidak semestinya dipandang dari sisi keuntungan finansial semata.
Santri didorong jadikan dunia digital ladang dakwah baru. Hal ini mengemuka dalam seminar bertajuk ‘Etika Digital Santri: Aman, Bijak, dan Bermoral di Dunia Maya’.
Platform Elipski dari Kemenag diperkenalkan di STQH Nasional 2025, menyediakan ribuan buku dan naskah khotbah digital untuk literasi masyarakat.
Selama ini baik mahasiswa maupun dosen UIMA cukup aktif dalam melahirkan karya-karya ilmiah.
Seminar ‘Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning di Madrasah’, guru madrasah didorong tak hanya melek digital, tetapi juga menghadirkan cinta dalam setiap proses belajar.
Momentum 20 tahun, Ditjen Bimas Buddha komitmen dalam memperkuat pelayanan keagamaan Buddha dan memberdayakan umat secara berkelanjutan.
Legislator dorong siswa madrasah cerdas di dunia maya. Dorongan ini mengemuka dalam seminar ‘Membangun Etika dan Keamanan Siswa di Era Digital’ di Wonosobo, Rabu (15/10/2025).
Italia kini menempel ketat Norwegia usai menendang Israel dari persaingan Piala Dunia 2026. Simak di sini!
Tepuk Sakinah menggema di bazar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional 2025. Kemenag menyebut, Tepuk Sakinah adalah cara edukasi inovatif untuk ketahanan keluarga.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut perbuatan para terdakwa merupakan bagian dari rangkaian tindakan korupsi yang juga melibatkan pihak lain.
Kegiatan ini bermaksud menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, pelopor penguatan Islam inklusif, dan model moderasi beragama.