Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mengecam krisis yang semakin memburuk di Gaza. Menurutnya, kelaparan di Gaza bukan ancaman, tapi realita.
Semua Anggota DK PBB kecuali AS menyatakan bahwa kelaparan di Gaza adalah krisis buatan manusia!
Komite Perlindungan Jurnalis menyampaikan bahwa sebanyak 189 wartawan Palestina yang tewas dalam perang di Gaza mengalami kelaparan hingga kesedihan yang mendalam.
Begini potret pilu di Gaza! Anak-anak kekurangan gizi datang tiap hari. Sementara di sisi lain, PM Israel Benjamin Netanyahu membantah adanya kelaparan di Gaza.
Serangan udara Israel terus menggempur Kota Gaza di tengah peringatan Inggris, Uni Eropa, dan sekutunya soal kelaparan.
Sebanyak 200 lebih truk bantuan dikirim UEA melalui Mesir untuk warga Palestina di Gaza yang menderita kelaparan akibat perang Israel yang sedang berlangsung.
Negara-negara Eropa kompak mendesak Israel untuk mundur dari keinginan menguasai Kota Gaza.
Krisis kelaparan di Gaza kian memburuk. Hampir 200 warga, termasuk 96 anak-anak, dilaporkan tewas akibat kelaparan di tengah blokade berkepanjangan Israel.
PBB memperingatkan bahwa Gaza menghadapi krisis kelaparan yang dahsyat, dengan kerawanan pangan dan malnutrisi mencapai tingkat yang memenuhi ambang batas resmi.
Serangan terbaru Israel menewaskan 63 orang di Gaza di tengah jeda kemanusiaan. Wabah kelaparan semakin memburuk dan korban malnutrisi terus bertambah.
115 warga Palestina telah mati kelaparan di wilayah kantong tersebut sejak Israel melancarkan perang di Gaza pada Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Kepala Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza melaporkan sebanyak 21 anak meninggal dunia akibat kelaparan di Jalur Gaza dalam kurun waktu 72 jam.
PBB menyebut bahwa kelaparan ekstrem akan meningkat di 13 titik rawan global selama beberapa bulan mendatang.
Ngeri! 2,3 juta warga Gaza menghadapi kelaparan dahsyat. PBB menyebut bahwa Gaza adalah tempat paling lapar di Bumi.
PBB menyebut, pemblokiran bantuan pangan oleh Israel untuk warga Palestina yang kelaparan di Gaza dalam upaya untuk memindahkan penduduk secara paksa merupakan kejahatan perang.