Setelah seluruh jemaah terdorong ke Mina, petugas Daerah Kerja (Daker) Mekkah melakukan penyisiran di area Muzdalifah untuk memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal. Setelah dinyatakan aman, petugas kemudian bergeser menuju Mina.
Berikut ini adalah bacaan mabit ketika Anda menjalankan Murur di Muzdalifah sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji 2024.
Majelis Tarjih Muhammadiyah menyebut Murur menjadi rukhshah bagi jemaah haji yang udzur. Bahkan, jika disebabkan oleh udzur maka jemaah tidak perlu membayar dam.
Penerapan skema 'murur' saat mabit (menginap) di Muzdalifah saat ini tengah direncanakan oleh PPIH. Menag mengatakan, hal itu dikaji dengan mempertimbangkan hukum fikih-keamanan jemaah haji.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid melaporkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur banjir peminat dari jemaah.
Sebanyak 55.000 jemaah haji Indonesia akan menjalani skema murur (melintas) di Muzdalifah yang mulai diberlakukan pada tahun ini.
Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.