Berikut agenda lengkap Imam Besar Masjid Nabawi, Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify selama di Indonesia.
Kemenag melaporkan bahwa selama kurang lebih 10 tahun terakhir, pihaknya telah mengembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren yang ada di seluruh Indonesia.
Puluhan pesantren meramaikan Expo Kemandirian Pesantren 2024, di Trans Studio Mall Bandung, Jawa Barat. Salah satu pesertanya adalah Ponpes Edi Mancoro, Semarang, Jawa Tengah.
Kemenag RI akan mengesahkan peta jalan pendidikan dan dakwah pesantren. Ini akan menjadi babak baru pendidikan pesantren di Indonesia sekaligus merupakan kado Hari Santri 2024.
Kehadiran 51 booth pesantren di Trans Studio Mall Bandung menjadi peluang untuk memperluas jejaring. Apalagi, lokasi expo ini merupakan mal bergengsi di sentrum ekonomi.
Puluhan pesantren dari berbagai daerah di Indonesia meramaikan Expo Kemandirian Pesantren 2024, di Trans Studio Mall Bandung. Kegiatan ini digelar Kemenag dalam menyambut Hari Santri.
Bagaimana hukumnya mencari ilmu dalam Islam?
Kementerian Agama menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional kepada 100 lembaga pendidikan pesantren jalur formal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Senin (7/10/2024).
Santri dan pondok pesantren dinilai memiliki peranan besar untuk bangsa ini. Hal ini dapat dilihat dari keterlibatannya dalam Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Kementerian Agama mendeklarasikan Pesantren Ramah Anak dan berkomitmen menciptakan lingkungan pesantren aman dan berkualitas.
Ratusan orang menggeruduk Pondok Pesantren di Kabupaten Bekasi menuntut pertanggungjawaban pimpinan dan guru terkait dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwati.
Berikut ini 4 alasan mengapa jutaan orang masih memakai pager di era smarphone dan internet!
Kementerian Agama berharap agar pesantren menjadi yang terderpan dalam penerapan moderasi beragama.
Kementerian Agama (Kemenag) RI mendorong pimpinan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan memasifkan penggunaan aksara untuk melestarikan warisan ulama Nusantara.
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama merencanakan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) ada di setiap provinsi, baik jenjang Ula, Wustah, dan Ulya.