Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan 3 opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, yaitu teguran, peringatan dan pemberhentian.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar rapat klarifikasi pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi soal syarat usia capres-cawapres dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan MK terbaru mengenai batas usia minimal capres-cawapres, diubah: menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan penarikan kembali Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang dalam petitumnya, para pemohon memohon batas usia capres dan cawapres diubah menjadi 30 tahun.
Soal gugatan batas usia capres-cawapres di MK, Mantan Ketua MK Jimly meminta tak perlu dipolitisasi. Hal itu justru membuat malu Presiden Joko Widodo. Baca selengkapnya...
Soal prostitusi anak di bawah umur, Polisi akan memanggil 21 anak yang menjadi korban untuk menggali informasi jaringan tersangka muncikari berinisial FEA. Selengkapnya di sini!
LPSK menyoroti hak korban, dalam hal ini pihak Brigadir Yosua, untuk mengajukan restitusi atau ganti rugi pascaputusan kasasi Mahkamah Agung.
Kepolisian Resor Garut terus mendalami kasus sewa rumah yang digunakan praktik prostitusi
Polri terus mendukung personel kepolisian mengukir prestasi dalam berbagai bidang tingkat nasional maupun internasional, salah satu tujuannya mengangkat citra institusi.
Hakim MK sudah mengambil sikap bersama bahwa pihaknya akan melaporkan Denny Indrayana