Kota Solo berkeinginan kembali menjadi daerah istimewa. Dengan status ini maka Solo akan menjadi provinsi sendiri dan lepas dari Jawa Tengah.
Pramono sudah meminta secara khusus kepada wali kota dan lurah yang ada di Jakarta untuk menerima warga yang mendaftar PPSU.
Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, Pramono-Rano Karno terlihat bersama memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan 15 golongan gratis menggunakan transportasi umum di Jakarta akan berlaku akhir Mei bulan depan.
Pendiri Formula E membeberkan beberapa alasan mengapa pihaknya memilik DKI Jakarta sebagai tuan rumah ajang olahraga mobil tingkat dunia tersebut.
Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah DKI mendukung penuh penyelenggaraan Formula E 2025 di Jakarta. Kegiatan ini rencananya akan digelar Juni 2025.
Presiden Prabowo mengatakan, hasil produksi pertanian menunjukkan lonjakan signifikan hingga membuat beberapa negara meminta bantuan pangan. Ia menyebut bahwa RI menjadi lumbung pangan dunia.
Pramono minta ASN menggunakan transportasi umum ke kantor setiap hari Rabu. Pramono menyebut aturan terkait ini telah dibuat.
Pramono mengungkapkan bahwa rute Alam Sutera-Blok M adalah rute pertama dari 6 rute baru Transjabodetabek yang rencananya akan dibangun Pemprov Jakarta dan pemerintah daerah penyangga.
Gubernur Jakarta Pramono menyebut bahwa ke depan Jaklinko akan beroperasi di seluruh daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang Raya.
Selama lebih dari empat dekade, Mbok Yem, dengan hangat selalu menemani pendaki yang letih, kedinginan, dan lapar di puncak Gunung Lawu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni akhirnya meresmikan rute baru Transjakarta rute Alam Sutera-Blok M.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menggratiskan layanan transportasi umum bagi masyarakat pada hari ini, Kamis (24/4/2025).
MA melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Mutasi ini berlangsung di tengah maraknya kasus hukum yang menjerat hakim.
Selama satu dekade tarif PBBKB di Jakarta berada di angka maksimal 10 persen dan dipungut oleh Pertamina. Padahal, berdasarkan undang-undang baru, gubernur memiliki kewenangan mengatur.