Aturan pembatasan medsos bagi anak sudah berlaku efektif mulai 28 Maret 2026. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan tidak ada kompromi dalam penerapan aturan ini.
Presiden Prancis Emmanuel Macron turut menyoroti kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak dan remaja yang baru diterapkan di Indonesia.
Pemerintah akan melakukan penonaktifan akun medsos anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.
Pemerintah Australia berhasil melarang media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Sejak diberlakukan pada Desember lalu, sekitar 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan.
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) Ruchman Basori mendorong para guru PAI agar lebih masif dalam menyuarakan pemahaman Islam yang moderat.
AMSI mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang telah mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Perkembangan teknologi digital harus dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi semua pihak dan tidak merugikan UMKM, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.