Tak Sesuai SNI, Mendag Musnahkan 3,6 Juta Baja Tulang di Serang Senilai Rp257 Miliar
Akhmad Baihaqi Arsyad
SERANG, BANTEN, (ERAKINI) – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan pemusnahan terhadap 3,6 juta batang baja tulangan beton senilai Rp257.237.836.978 produksi PT Hwa Hok Steel, di Cikande, Serang, Banten karena tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana hasil inspeksi.
















