Menguliti Kepribadian dan Psikologi Koruptor dari Perspektif Agama dan Sains
Achmad Maimun








Prof Dr H Achmad Maimun, M. Ag.
Guru Besar UIN Salatiga
HARAPAN masyarakat agar negeri ini bersih dari korupsi, tampaknya masih jauh dari kenyataan. Padahal sejak lama, pemberantasan korupsi telah menjadi agenda utama pembangunan sektor hukum di negeri ini. Implementasi pembangunan sektor hukum itu tampak misalnya pada dibentuknya lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penguatan regulasi, sistem pengawasan yang dibuat berlapis ada internal dan eksternal, dari tingkat bawah hingga pusat. Akan tetapi hingga hari ini masyarakat belum melihat hasil yang diharapkan dari agenda pemberantasan korupsi tersebut. Faktanya, kasus korupsi dari waktu ke waktu banyak menghiasi berita di media. Bahkan informasi mutakhir menyebutkan bahwa petinggi dari lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi pun diduga terlibat korupsi.
Lalu, apa sejatinya yang menjadi problem pemberantasan korupsi di negeri ini? Apakah karena rendahnya penghasilan atau gaji aparatur negara? Ataukah kurangnya regulasi tentang pemberantasan korupsi? Dari sisi penghasilan para aparatur (pejabat) negara tampaknya tak bisa dikategorikan rendah, regulasi juga tak kurang banyak. Lalu apa persoalannya? Prof. Achmad Kholiq, guru besar Hukum Islam UIN Siber Cirebon menjelaskan bahwa persoalan mendasar di balik praktik korupsi ini sejatinya adalah krisis integritas dalam sistem penegakan hukum (transindonesia.co, 9 Juli 2026).
Ketika problem mendasarnya adalah integritas, itu artinya menyangkut komitmen dan keteguhan jiwa seseorang dalam hal moralitas dan aturan yang berlaku. Ini lebih menyangkut aspek kejiwaan atau kepribadian seseorang. Jadi bukan soal gaji, juga bukan soal regulasi. Karena itu pemberantasan korupsi idealnya dimulai dari problem yang paling mendasar ini, yakni aspek kepribadiannya.
Tiga Daya Utama Manusia
Perilaku yang tampak pada hakikatnya merupakan manifestasi dari aspek kognisi dan afeksi manusia. Kesatuan dan dinamika kognisi-afeksi yang telah menetap pada seseorang yang membedakan dirinya dari orang lain dalam berperilaku disebut sebagai kepribadian. Senada dengan itu, pemikir muslim abad 11, Imam Ghazali (w. 1111 M.) menyebutnya denga akhlak. Menurutnya, akhlak adalah keadaan jiwa yang telah melekat kuat yang darinya mengejawantah berbagai perbuatan tanpa memerlukan banyak pemikiran dan pertimbangan. Jika keadaan jiwanya baik, maka yang akan mengejawantah adalah perbuatan baik, demikian pula sebaliknya.
Lebih lanjut Imam Ghazali menjelaskan bahwa ada 3 daya utama yang mempengaruhi perilaku manusia. Yakni daya akal, ghadhab dan syahwat (keinginan duniawi). Daya akal tak lain adalah kekuatan rasio atau nalar manusia, daya ghadhab berkaitan dengan amarah (marah) sedangkan daya syahwat berkenaan dengan keinginan untuk mendapatkan hal-hal duniawi.
Ketiga daya ini memiliki titik satu moderat dan dua titik ekstrem. Untuk menjadi manusia ideal, seseorang harus mampu memenej ketiga daya tersebut agar selalu pada titik moderat. Jika tidak, maka seseorang akan terseret pada salah satu dari dua titik ekstrem yang kontra produktif. Pada titik moderat, daya akal akan menghasilkan hikmah, daya amarahnya akan menghasilkan syaja’ah (keberanian) dan daya syahwatnya akan memunculkan iffah (mencukupkan diri dengan yang halal) dalam memenuhi keinginan dan kebutuhannya.
Sementara itu jika ketiga daya tersebut berada pada titik ekstrem kurang (tafrith), pada aspek nalarnya seseorang akan menjadi pandir. Sementara itu pada aspek amarahnya seseorang akan menjadi sosok penakut dan pengecut (jubn) sedangkan pada aspek keinginan duniawi (syahwat) menjadikan seseorang stagnan, tidak berkembang dan tidak maju. Struktur jiwa yang demikian ini, menjadikan manusia sebagai sosok yang pandir, lemah, tertindas mudah dijajah, stagnan, tidak progresif. Karena itu lalu mudah terjangkit syndrome inferiority complex. Ini tentu kontraproduktif dan sudah barang tentu tidak baik.
Sebaliknya, jika daya-daya utama tersebut berada pada titik ekstrem berlebihan (ifrath), maka daya nalar akan menjadikan seseorang berkarakter penuh tipu daya (makr), daya amarahnya akan menjadikannya sosok yang berani dengan cara membabi buta (tahawwur), sedangkan keinginan duniawinya menjadikannya sosok yang berkarakter rakus lagi serakah (syarh). Pribadi dengan struktur kepribadian demikian ini akan tampil sebagai sosok yang penuh rekayasa dan tipu daya, membabi buta dan serakah. Gambaran riilnya sosok dengan karakter yang keras kepala, tak menerima saran dan kritik, intimidatif, menjajah, aggressor, destruktif dan koruptif. Sosok demikian ini akan menjadikan tatanan hidup seperti rimba belantara. Aturan hukum tak berjalan secara efektif, kalau pun ada aturan hukum bisa dipermainkan dengan rekayasa sesuai keinginannya.
Kepribadian Koruptor dan Treatment
Koruptor adalah orang yang melakukan tindak pidana korupsi, berupa penyelewengan, penggelapan, atau penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara (termasuk perusahaan atau organisasi) demi keuntungan pribadi atau orang lain. Tipe orang dengan perilaku koruptif demikian itu, dihegemoni oleh daya syahwat (keinginan duniawi) yang berada pada titik ekstrem berlebihan (ifrath).
Keinginan duniawi yang berlebihan itu, menjadikannya sosok yang rakus lagi serakah (syarh). Dominasi keserakahan menjadikan dua daya lainnya nalar atau akal serta amarah (ghadhab) tak berkutik dan tunduk mengikuti daya serakahnya itu. Akibatnya, daya nalar yang idealnya menghasilkan hikmah, justru menghasilkan tipu daya dan rekayasa (makr). Wujudnya bisa merekayasa aturan, mark up, penyalahgunaan wewengan dan sebagainya. Sementara itu, daya amarah yang seharusnya menghasilkan syaja’ah, karena terkalahkan oleh keserakahan maka yang muncul adalah sosok yang membabi buta, (tahawwwur) dan agresif. Segala hal yang menghalangi laku keserakahnnya bisa ditabrak begitu saja. Bahkan menghilangkan nyawa manusia pun menjadi hal ringan dan biasa saja.
Apa yang disebut oleh al-Ghazali sebagai syarh (rakus, serakah) dalam perspektif psikologi disebut sebagai Greed Personality Trait (GPT). Peter Michaelson (2014) menyebut bahwa GPT sebagai salah satu bentuk gangguan kesehatan mental (mental health disorder). Ada pula yang mejelaskan bahwa serakah berhubungan dengan psikopatologi negatif (Shiyu Wei, 2023). Karakteristik utama dari GPT adalah pertama keinginan untuk memperoleh lebih banyak, kedua ketidakpuasan terhadap apa yang telah dimiliki. Ketiga, ditandai dengan rasa tidak pernah merasa cukup. Karakteristik demikian itu terkait dengan emosi atau afeksi negatif serta perilaku yang agresif. “Greed personality trait (GPT) characterized by the desire to acquire more and the dissatisfaction of never having enough, has been hypothesized to link with negative emotion/affect characteristics and aggressive behaviors.”(Social Cognitive and Affective Neuroscience Journal, 2023).
Mengingat dampak korupsi yang destruktif dan sistemik dalam berbagai aspek kehidupan, maka penyelesaiannya tak boleh ditunda-tunda lagi, dan perlu penanganan serius, Diagnosis menemukan bahwa problem mendasar dari perilaku koruptif adalah keserahakan (syarh/greed), sementara itu keserakahan berhubungan erat dengan psikopatologi negatif. Ini menunjukkan urgensi penyelesaian dengan multi pendekatan (multi approach). Setidaknya melibatkan pendekatan psikologis dan agama (psycho-religious approach).
Pada tataran praktis bisa dimulai dari penyiapan pemimpin masa depan yang memiliki integritas, tak cukup hanya dengan bekal kompetensi dan skill kepemimpinan, manajerial dan nasionalisme saja. Dalam konteks ini, pemerintah baru saja mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) dengan tujuan agar lulusannya tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memahami tata kelola pemerintahan, kepemimpinan, serta nilai-nilai kebangsaan (RMOL.ID, 23 Juli 2026). Untuk mewujudkan tujuan itu, kurikulum di URI idealnya didesain untuk mengantarkan lulusannya menjadi manusisa ideal. Yakni sosok yang daya nalarnya menghasilkan hikmah, daya amarahnya menghasilkan syaja’ah dan dorongan duniawinya menghasilkan iffah. Iffah dalam makna mencukupkan diri dengan cara-cara halal dalam memenuhi keinginan dan kebutuhannya yang steril dari greed personality trait. Harapannya, semoga cita-cita Indonesia bebas dari korupsi segera terwujud.

