Lebih dari 3 Juta Produk Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat telah menerbitkan lebih dari 3 juta sertifikat halal hingga 2025. Jumlah tersebut mencakup sekitar 10 juta produk yang beredar di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanudin, mengatakan sertifikasi halal kini memainkan peran strategis dalam penguatan ekonomi syariah nasional.
“Sertifikat halal ini bagian dari instrumen keterkewajiban untuk mengikuti perkembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Mamat dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) dan Bank Indonesia di Jakarta belum lama ini.
Menurut Mamat, sertifikasi halal saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek religius masyarakat Muslim, tetapi telah berkembang menjadi kebutuhan ekonomi. Hal ini turut mendorong pelaku usaha memperluas akses pasar, baik di dalam negeri maupun global.
“Jadi sertifikat halal ini untuk bisa bersaing dengan produk-produk lain. Bukan lagi sekadar urusan agama, tetapi sekarang menjadi urusan ekonomi,” ujarnya.

















