JAKARTA, (ERAKINI)- Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Pramono Anung, akhinya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) kepada Presiden Jokowi. Hanya, ia mengajukan pengunduran diri mulai 22 September 2024.
"Saya sudah meminta izin kepada Pak Presiden dan Menteri Sekretaris Negara. Tanggal 22 September adalah waktunya," ujar Pramono, Jumat (6/9/2024).
Pramono mengungkapkan tidak bisa mundur begitu saja dari jabatan Seskab karena memiliki beberapa tugas penting yang harus diselesaikan. Salah satunya persiapan untuk sidang kabinet yang dijadwalkan pada 11 September di Ibu Kota Negara (IKN). Karena, ia mengajukan mundur mulai 22 September.
"Beberapa tugas masih harus saya selesaikan. Secara resmi, setelah ditetapkan sebagai calon, saya tidak akan memiliki waktu lagi untuk menjalankan tugas sebagai Seskab," tambah Pramono.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari Pramono Anung pada 2 September 2024. Surat tersebut menyebutkan bahwa pengunduran diri akan berlaku mulai 22 September 2024.
"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," kata Ari.
Diketahui, menterinya Jokowi yang sama-sama berasal dari PDIP mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024. Keduanya adalah Pramomo Anung di Pilkada Jakarta dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Pilkada Jatim.
Risma terlebih dulu mengajukan pengunduran diri setelah dirinya resmi mendaftar sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Timur (Jatim).
Presiden Jokowi telah menyetujui pengunduran diri Risma tersebut. "Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri, dan sudah saya tandatangani," ujar Jokowi seusai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/9/2024).