Kemenag: Hilal Awal Zulhijjah Penuhi Kriteria Rukyat di Sejumlah Wilayah RI
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1446 H atau bertepatan dengan 27 Mei 2025 M telah memenuhi kriteria rukyat di beberapa wilayah Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya dalam seminar penentuan awal bulan yang mengawali Sidang Isbat Awal Zulhijah 1446 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) malam.
“Berdasarkan kriteria MABIMS (3-6,4), tanggal 29 Zulqa’dah 1446 H/27 Mei 2025 M, posisi hilal di wilayah NKRI ada yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°. Sehingga tanggal 1 Zulhijjah 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Rabu Kliwon, tanggal 28 Mei 2025 M. Oleh karenanya menjelang awal Zulhijah 1446 H pada hari rukyat di daerah yang telah memenuhi imkan rukyat ini secara teoritis memungkinkan hilal dapat dirukyat,” ujar Cecep.
Dijelaskan oleh Cecep bahwa penentuan awal bulan hijriyah di Indonesia selalu menggunakan metode kombinasi antara hisab dan rukyat. “Kelaziman penentuan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah di Indonesia menggunakan metoda rukyat dan hisab. Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab. Ini menjadi ciri khas penetapan kalender hijriyah nasional,” terangnya.
Hisab, kata dia, digunakan untuk memetakan kemungkinan visibilitas hilal, sementara rukyat berfungsi sebagai penguatan empirik dalam pengambilan keputusan. “Metode hisab menjadi panduan awal, namun pengamatan hilal di lapangan tetap menentukan. Dengan sistem ini, keputusan pemerintah tidak hanya berbasis teori, tapi juga empirik. Ini sudah menjadi tradisi penetapan awal bulan di Indonesia,” ucapnya.
















