Profil Nurhadi, Eks Sekretaris MA yang Ditangkap KPK Padahal Baru Bebas dari Penjara
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Nama eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penangkapan tersebut dilakukan tidak lama setelah Nurhadi dinyatakan bebas dari masa hukuman enam tahun penjara akibat kasus korupsi yang menjeratnya sebelumnya.














