Pelantikan Kepala Daerah Resmi Batal 6 Februari, Pemerintah dan DPR Ketok Palu Jadwal Baru Hari Ini
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah membatalkan pelantikan kepada daerah terpilih yang sempat dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Pembatalan itu secara resmi akan diputuskan hari ini dalam rapat bersama dengan DPR RI, sekaligus menetapkan jadwal baru.
Rapat itu melibatkan Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu. "Iya, (diputuskan hari ini)," ujar Menteri Dalam Negeri () Tito Karnavian di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2025).

















