JAKARTA, (ERAKINI) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengaku baru mendapat informasi setelah membaca berita di media. Ronny menuturkan, jika benar KPK telah menetapkan Sekjen PDIP tersangka, maka pihaknya menilai kasus tersebut politis.
Rony menilai bahwa penetapan ini berbeda dengan kasus-kasus lain dan cenderung politis.
"Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis," kata Rony kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
"Dan kita semua masih ingat, kasus ini muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” tuturnya.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, penetapan Hasto sebagai tersangka akan segera diumumkan secara resmi.
"Akan disampaikan," ujarnya.