Asyik, 3.070 Rumah Tak Layak Huni di Sulteng Dapat Dana Stimulan dari Pemerintah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 3.070 rumah tidak layak huni di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Program BSPS ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat agar memiliki hunian layak huni. Kami menyalurkan dana stimulan agar masyarakat bersemangat meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/10/2023).
Hidayat mengatakan pemerintah memberikan dana stimulan Rp20 juta per rumah untuk meningkatkan kualitas rumah agar menjadi layak huni dan kokoh secara struktur bangunan serta memenuhi syarat rumah layak huni.
Pemerintah terus berupaya melanjutkan Program BSPS mengingat masih banyak warga yang membutuhkan bantuan yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah.
Untuk itu, Kementerian PUPR mengajak berbagai pihak baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan bidang perumahan untuk berkolaborasi dalam penanganan rumah tidak layak huni di daerah.
“Kami berharap Program BSPS ini bisa terus mendapat dukungan dan dilanjutkan guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia,” kata Hidayat.
Program BSPS merupakan bantuan stimulan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni. Dengan dana BSPS yang diberikan, mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni.
















