Calon Hakim Agung yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak Komisi III DPR RI, Berikut 10 Nama yang Lolos
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Komisi III DPR RI menyetujui 10 nama untuk menjadi hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Sedangkan enam calon lainnya tidak lolos alias ditolak.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025), setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dari total 16 calon yang diajukan Komisi Yudisial (KY), hanya 10 yang disetujui. Sementara enam calon lainnya tidak lolos.


















