Anies Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Sindir Prabowo Saat Debat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sekelompok orang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) lantaran dianggap menyindir dan menjadikan paslon lain sebagai bahan bercandaan saat pidato.
Bawaslu RI menyatakan pihaknya telah menerima laporan itu dan tengah dilakukan kajian awal.
Adapun laporan itu disampaikan APD ke Bawaslu, Rabu (20/12/2023) kemarin.














