Search

KPK: Andhi Pramono Sembunyikan Bukti Transaksi di Rumah Mertua

JAKARTA, (ERAKINI)-KPK telah menggeledah rumah keluarga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam, Kepri. Rumah itu ternyata kediaman mertua Andhi Pramono.

Keterlibatan mertua Andhi Pramono sebelumnya juga pernah diungkap KPK saat menggelar konferensi penahanan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. Andhi Pramono diduga menggunakan rekening mertuanya dalam menerima uang gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah selesai menggeledah satu lokasi di wilayah Batam yang merupakan rumah kediaman mertua tersangka AP.

“Penggeledahan telah kami lakukan. Kegiatan itu berkaitan dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka,” kata Ali, Rabu (12/7/2023) kemarin. 

Tim penyidik menemukan dokumen transaksi keuangan milik Andhi Pramono dari penggeledahan tersebut. Andhi diduga sengaja menyembunyikan dokumen itu di rumah mertuanya.

Penggeledahan di rumah mertua Andhi Pramono merupakan lokasi kedua yang digeledah tim penyidik di Batam. Tim penyidik KPK pada Selasa (11/7/2023) juga telah menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani terkait kasus Andhi Pramono.

Sejumlah aset milik Andhi Pramono pun telah disita KPK. Sejauh ini nilai aset yang disita mencapai Rp 50 miliar.