Ilustrasi – Tahun 2025 menjadi peringatan 100 tahun Pramoedya Ananta Toer. (Foto: Istimewa)
DI INDONESIA, para pengarang tetap sadar pencarian nafkah. Mereka hidup dalam kecamuk situasi dan pertaruhan nasib. Kita melihat pengarang-pengarang kondang dan terpencil, menempuhi jalan nafkah dengan beragam argumentasi. Sekian pengarang beruntung mendapat nafkah dari tulisan-tulisan dan beragam acara. Sekian pengarang tercecer di nasib buruk tanpa janji bisa mendapat nafkah.
Umat sastra di Indonesia menjelang peringatan 100 tahunPramoedya Ananta Toer (1925-2025). Pengarang dianggap “terbesar” dan “terpenting” di Indonesia. Konon, pengesahan orang sebagai penikmat sastra (berbahasa) Indonesia mengharuskan membaca (dulu) buku-buku garapan Pram. Kini, ia (hampir) menjadi “mitos”. Kita turut mengingat meski dalam urusan pernafkahan, dari masa ke masa.
Ajip Rosidi (1981) mengingatkan: “Hidup sebagai pengarang di Indonesia bukanlah kehidupan menjanjikan kemewahan duniawi.” Ia mengajukan contoh pengarang tenar berlatar masa setelah Perang Dunia II. Pengakuan diberikan: “Bahkan, pengarang yang telah mempunyai reputasi yang jauh lebih tinggi dan mempunyai bakat yang jauh lebih besar dari saya, Pramoedya Ananta Toer, tidaklah dapat hidup dengan tenteram sebagai .” Pram memiliki keluarga. Ia wajib mencari . Kebutuhan pangan harus dipenuhi. Tulisan-tulisan dna kerja memungkinkan mendapat tanpa janji rutin dan besar. dan keluarga tak mungkin dalam keseharian berharap makan (selalu) gratis.
Para pembaca novel berjudul Ibunda (2000) gubahan Maxim Gorki, diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Pram, bakal menemukan keterangan silam: babak prihatin dalam hidup Pram. Novel terjemahan itu mula-mula terbit pada 1955, sekian bulan setelah Pram dan Maemunah Thamrin menikah. Konon, Pram selama tinggal di rumah mertua menjadi sosok tanpa penghasilan atau tak berkuasa atas uang. Nafkah dari menerjemahkan novel Maxim Gorki masih membuat ia terhormat dalam melakoni hidup.
Pada suatu hari, AS Dharta membawa novel Maxim Gorki, diserahkan kepada Pram: “Terjemahkan saja buku ini.” Perkataan disahkan dengan memberikan uang tujuh ribu rupiah. Pram lekas melakukan penerjemahan berdasarkan kesadaran mutu sastra dan nafkah. Semula, kita mungkin menduga kehadiran Ibunda untuk bacaan orang-orang di Indonesia dipengaruhi pertikaian ideologi setelah Perang Dunia II. Kita mengira itu pembuktian kiri dan kedekatan para pengarang Indonesia dengan (kiblat) kesusastraan Uni Soviet. Kerja penerjemahan pun membenarkan pencarian nafkah.
Kita diingatkan lagi suasana sastra dan gejolak industri perbukuan di Indonesia. Di kota-kota besar, bermunculan penerbit-penerbit ingin mencari peruntungan dalam selebrasi kertas atau bacaan tercetak. Para pengarang berharap tulisan-tulisan terbit menjadi buku. Penghasilan dari buku menggenapi ketenaran di tatapan umat sastra di Indonesia. Keinginan-keinginan itu bertumbuh saat pemerintah masih gencar mengadakan pemberantasan buta huruf. Pada masa 1950-an, jumlah kaum terpelajar atau melek-baca memang bertambah tapi tak ada kepastian menguntungkan industri penerbitan buku.
Di buku berjudul Indonesia, Tanah Airku (1952) susunan G Silitongan, R Soekardi, dan S Tambunan, kita menemukan keterangan usaha pemberantasan buta buruf dan pemajuan pendidikan di pelbagai kota. Gairah menerbitkan buku memerlukan pembaca. Kemunculan para pembaca (baru) belum tentu berselera sastra. Pada masa 1950-an, Ajip Rosidi dan Pram sebagai pengarang berhak mencipta impian muluk tapi Indonesia belum “negara buku” menghasilkan keberlimpahan uang atau kecukupan nafkah.
Pada 1983, Pram berbagi pengalaman masa lalu saat mengadu nasib dalam sastra. Kita mengingat sosok dan latar zaman. Pram mengisahkan: “Tahun 1948, umurku 23 tahun, seorang pemuda yang menumpahkan sepenuh kepercayaan pada kemuliaan kerja-kerja apa saja: merasa dapat melakukan apa saja, impian mencakar langit, menggaruk perut bumi. Pemuda yang baru saja memulai kariernya sebagai pengarang, publisis, dan wartawan. Nyatanya semua dibikin nihil oleh dinding-dinding penjara. Hidup diatur menurut jadwal yang ditentukan oleh penguasa bertunjangkan bedil dan bayonet.” Pemuda ingin memiliki dunia tapi mendapat penghukuman. Di penjara, ia dipaksa merana.
Lakon pahit: “Empat hari dalam seminggu kerja paksa di luar penjara dengan upah 7,5 sen untuk sehari penuh.” Konon, situasi itu bikin Pram putus asa. Ia mengerti brengsek-brengsek di dunia. Keinginan melakukan kerja besar justru mengantar ke kerja paksa dan upah kecil.
Pram tetap bersastra. Ia merasa siksa, sedih, kecewa, dan putus asa bisa ditumpas. Keberanian dalam hidup dan keranjingan menggubah sastra menimbulkan jawaban-jawaban menghidupkan ketimbang mematikan. Pada masa ruwet dan menderita, Pram menghasilkan Perburuan dan Keluarga Gerilya. Ia berada dalam kerja sastra dengan keinsafan “memarahi” Jepang, Belanda, dan kaum politik busuk di Indonesia.
Bersastra pun mendapatkan nafkah. Pram ingin hidup. Kebutuhan-kebutuhan hidup membutuhkan jawaban. Pencarian nafkah dalam keberanian dan keterbatasan. Kita mengerti gairah sastra itu mengusahakan diri tetap bisa berpikiran pangan, sandang, dan papan.
Pada masa menekan dan tak keruan, Pram mendapat dukungan dan perwujudan janji sastra. Pram mengungkapkan: “… saya perlu menyatakan hormat dan terima kasih tak terhingga kepada Prof Mr GJ Resink, yang telah menyelamatkan naskah-naskahku (termasuk Perburuan dan Keluarga Gerilya) dari Penjara Bukit Duri, melingkupi kurun 1948-1949… Laku penyelamatan itu telah merupakan sebagian dari dukungan masyarakat.
Tentu saja juga kepada HB Jassin, yang dengan serta-merta mengumumkan sebagian terbesar tulisan pendek dalam kurun waktu 1948-1949 itu, semasa aku masih berada dalam penjara. Lakunya adalah mengukuhkan penyelamatan.” Pram terus hidup. Sekian kebutuhan sanggup dipenuhi dari nafkah terperoleh melalui penerbitan buku dan publikasi tulisan-tulisan di majalah.
Pada 2025, kita memperingati 100 tahunPramoedya Ananta Toer sambli melihat nasib pengarang dalam pencarian nafkah di Indonesia. Tahun-tahun masih sulit. Industri media sedang ambruk. Perdagangan buku lesu. Orang-orang tak menjanjikan sebagai pembaca. Tulisan-tulisan para pengarang masih mungkin dipublikasikan meski tak dijamin mendapat honor. Pada masa lalu, Pram bertarung dengan sastra dan mendapat nafkah. Kita mengenang agar nafkah bukan kemustahilan bagi pengarang-pengarang masih tekun menghasilkan tulisan dan memuliakan sastra. Begitu.