Ribuan jemaah mendapatkan latihan secara fisik dari fasilitator yang terdiri dari TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat dan anggota Polri.
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menekankan pentingnya kerja sama tim antarpersonel agar pelayanan kepada jemaah dapat berjalan optimal selama di Arab Saudi.
Latihan PBB diharapkan dapat menumbuhkan rasa soliditas dan kebanggaan sebagai satu kesatuan tim, sehingga para petugas mampu bekerja secara terpadu saat bertugas di Tanah Suci.
Dalam simulasi pelayanan kesehatan, para tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat mempraktikkan prosedur penanganan jemaah yang mengalami gangguan kesehatan.
Sebanyak sekitar 1.400 lebih petugas haji dari sembilan layanan mengikuti diklat untuk dipersiapkan menjadi petugas yang tangguh secara fisik dan mental.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa mekanisme PK Haji Khusus merupakan bagian dari prosedur resmi setelah jemaah melakukan pelunasan biaya haji.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah berupaya meningkatkan mutu konsumsi jemaah agar lebih sehat, aman, dan sesuai dengan selera masyarakat Indonesia.
Dirjen Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa dalam regulasi itu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) wajib menyediakan tiga orang petugas apabila memberangkatkan minimal 45 jemaah.
Kemenhaj menegaskan, pelayanan terhadap jemaah merupakan satu-satunya fokus utama petugas haji saat berada di lapangan.
Menurut pejabat yang biasa disapa Gus Irfan ini, penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan administratif, tetapi juga menyangkut harapan, doa, serta pengorbanan jutaan jamaah beserta keluarganya.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan pembukaan layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat.
Kemenhaj menjelaskan bahwa ketelitian dan tanggung jawab menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh proses berjalan lancar.
Kemenhaj menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah penyesuaian pada aspek sistem dan regulasi. Kondisi tersebut membuat sejumlah proses administrasi belum berjalan maksimal.
Setidaknya ada lima kategori jemaah yang berhak melakukan pelunasan Bipih pada tahap kedua. Pertama, jemaah yang sebelumnya gagal melunasi biaya haji. Selengkapnya di sini:
Pelatihan calon PPIH Arab Saudi 2026 melibatkan berbagai instrumen lintas sektor, mulai dari unsur TNI, Polri, hingga tenaga kesehatan.