Gus Irfan mengatakan, di Arab Saudi ia akan melakukan pertemuan bilateral dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi guna membahas penguatan kerja sama teknis penyelenggaraan haji dan umrah.
Saat ini, dari sekitar Rp40 triliun perputaran uang haji per tahun, diperkirakan sekitar 80 persen berupa cash outflow ke luar negeri.
Dahnil menjelaskan, UU Nomor 14 Tahun 2025 menegaskan pemisahan transaksi penyelenggaraan haji antara calon jemaah dan pemerintah. Pola ini diyakini dapat memperkuat sistem haji nasional.
Dahnil mengatakan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mampu menekan dominasi arus kas keluar dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Inovasi dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M antara lain pembagian kartu nusuk di Indonesia. Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dari Komisi VIII DPR RI.
Menurut Gus Irfan menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ritual, tetapi juga tata kelola, perlindungan jemaah, dan nilai peradaban.
Menhaj Gus Irfan Tunjukkan Terobosan Strategis Kemenhaj 2026 di Depan Ribuan Jemaah Haji.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, pengiriman ditargetkan mulai dilakukan pada pekan pertama Ramadan agar seluruh kebutuhan sudah tersedia.
Gus Irfan bersyukur kegiatan manasik sudah dapat dimulai secara nasional untuk calon jemaah haji di seluruh Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi memperkenalkan program “Beras Haji Nusantara” sebagai langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji.
Gus Irfan menegaskan, keputusan ini telah disepakati bersama antara Kemenhaj dan Kemenko Bidang Pangan. Untuk menindaklanjuti hasil rapat, Kemenhaj akan membentuk Pokja Beras Haji Nusantara.
Usai mendapat penghargaan, Wamenhaj Dahnil menyoroti meredupnya peran kalangan intelektual di ruang publik akibat ekosistem yang dinilai kurang mendukung.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah, H Fitriyanto, menekankan bahwa orientasi utama seluruh petugas haji adalah pelayanan kepada jemaah, bukan sekadar urusan administratif maupun kenyamanan petugas.
Pembentukan petugas haji yang berkarakter dan berkomitmen tinggi menjadi salah satu target utama Kemenhaj dalam meningkatkan mutu pelayanan jemaah.
Petugas haji harus memiliki empati, menggunakan bahasa yang santun, tidak emosional, serta bertanggung jawab atas setiap konten yang dibagikan.