Polri resmi memadankan nomor surat izin mengemudi (SIM) sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP.
Jelang peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel dan kendaraan pengamanan.
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 serentak di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas hingga 28 Juli 2024.
Kemenhub bersama Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan yaitu dengan menahan bus yang tidak dapat menujukan uji KIR.
Mulai 1 Juli 2024, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia mensyaratkan pemohon wajib memiliki BPJS Kesehatan aktif.
Korlantas Polri merencanakan langkah penggantian nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025 untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat.
Berikut cara membuat dan memperpanjang SIM yang masih berlaku di Juni 2024.
Polri resmi menerbitkan SIM C1 dan mulai berlaku di seluruh Indonesia hari ini.
Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM C1 khusus untuk pengendara roda dua dengan kapasitas mesin 250-500 cc atau golongan motor gede (moge).
Korlantas saat ini tengah melakukan uji coba pengiriman surat bukti pelanggaran atau tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp.
Korlantas Polri mengungkapkan bahwa praktik jual beli plat khusus dan STNK palsu masih terjadi. Harganya dimulai 50 juta hingga 100 juta-an.
Korlantas Polri memutuskan menghentikan rakayasa lalu lintas one way (satu arah) arus balik Lebaran 2024 dari Tol Kalikangkung hingga Tol Cikampek.
Rekayasa lalu lintas one way atau satu arah yang sedianya dimulai Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 WIB, resmi ditunda.
Korlantas Polri kembali menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas dan pembatasan dalam menghadapi arus balik Lebaran 2024.
Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arus (contraflow) secara situasional di ruas Tol Karawang Barat-Subang, mulai Rabu (7/2/2024).