Gubernur Aceh Terbitkan Ingub Wajibkan ASN dan Masyarakat Salat Berjamaah di Masjid
Thomas Pulungan
ACEH, (ERAKINI) - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat melaksanakan salat fardhu berjamaah, serta mengaji di setiap satuan pendidikan.
Peluncuran Ingub ini dilakukan Mualem usai Salat Isya dan Tarawih di Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu (16/3/2025) malam. "Bismillahirrahmanirrahim, saya secara resmi launching Instruksi Nomor 01 Tahun 2025," kata Mualem dalam sambutannya dikutip dari keterangan resmi Pemprov Aceh, Senin (17/3/2025).

















