Pemprov Jateng Siapkan Pengembalian 1.947 Sertifikat Tanah Petani Mitra Kebun Teh Pagilaran
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Pemprov Jateng menyiapkan pengembalian 1.947 sertifikat tanah milik petani yang telah tertahan selama lebih dari 40 tahun. Puluhan sertifikat itu tertahan karena jadi agunan dalam program kemitraan perkebunan teh dengan PT Pagilaran.
Pengembalian sertifikat tersebut akan dilakukan secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, Defranscisco Dasilva Tavares, mengatakan, sertifikat itu sebelumnya dijaminkan atau disimpan berkaitan dengan piutang petani yang mengalami kemacetan pembayaran.


















