LAMPUNG, (ERAKINI) - Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, dalam industri halal global, posisi Indonesia justru masih tertinggal dibandingkan negara-negara non-Muslim seperti China, Brasil, dan Amerika Serikat.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan mengatakan, ketiga negara tersebut telah sejak puluhan tahun lalu memandang produk halal sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.
“Mereka sudah lama menghitung bahwa halal itu masa depan. Maka tidak heran jika di Mekkah, Madinah, sampai Dubai, pasar dan pusat perbelanjaan dibanjiri produk Made in China,” ujar Haikal Hasan, dikutip dari situs resmi BPJPH, Senin (2/2/2026).
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Haikal menekankan pentingnya strategi simplifikasi dan percepatan dalam pengembangan industri halal nasional. Aktivis Muslim ini mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk berani melakukan terobosan dengan belajar dari keberhasilan negara-negara tersebut.
Menurut dia, penguatan industri halal akan berdampak langsung pada kemandirian ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dan berdaulat secara ekonomi.
“Jangan sampai kita hanya menjadi pasar. Aneh jika warteg tidak bersertifikat halal, atau keripik singkong kita justru beli dari luar negeri hanya karena sudah berlabel halal,” bebernya.
Ia menjelaskan, keberhasilan negara-negara non-Muslim dalam industri halal tidak terlepas dari perubahan persepsi global. Di sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Rusia, halal kini dipahami sebagai standar double clean, jaminan kebersihan ganda, elite food yang mencerminkan kualitas tinggi, sekaligus bagian dari kepuasan konsumen.
Lebih lanjut, BPJPH terus mendorong program-program konkret di daerah, termasuk di Provinsi Lampung, untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen halal global. Salah satu langkah utama dilakukan melalui akselerasi sertifikasi halal guna menjamin kehalalan produk dari hulu hingga hilir.
Selain itu, peran pemerintah daerah untuk mendorong Indonesia sebagai pusat halal dunia sangat dibutuhkan. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sebuah pertemuan dengan BPJPH akhir pekan lalu. Jihan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Lampung sebagai produsen produk halal, bukan sekadar pasar.
“Pertanyaannya sederhana, apakah kita mau selamanya hanya menjadi pasar, atau naik kelas menjadi produsen utama? Dengan 11 persen populasi Muslim dunia berada di Indonesia, ini peluang besar untuk menjadi kiblat pengembangan produk halal dunia,” kata Jihan.
Sebagai strategi konkret, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengembangan kawasan industri berbasis agro di sejumlah wilayah strategis, seperti Way Pisang di Lampung Selatan, Kawasan Industri Tanggamus, Rejosari di Natar, serta Negeri Katon. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi ekosistem halal terintegrasi yang menghubungkan petani, pelaku industri, UMKM, hingga pasar.
“Diperlukan perencanaan yang rapi, infrastruktur yang siap, kerja sama lintas sektor, dan konsistensi,” ujar Jihan.
Ia juga mengimbau pelaku usaha agar memandang kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh mulai 26 Oktober 2026 sebagai peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing, terutama melalui hilirisasi komoditas unggulan Lampung di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.