DPR RI Butuh Ratusan Tenaga Ahli, Cek Apa Saja Pos yang Perlu Diisi
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - DPR RI membuka lowongan kerja untuk tenaga ahli (TA) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun anggaran 2024. Total AKD DPR RI membutuhkan 205 tenaga ahli.
Hal ini berdasarkan Pengumuman Nomor B/13347/KP.12/10/2024 yang ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar tertanggal 29 Oktober 2024. Sesuai pengumuman tersebut, Sekjen DRR RI mengajak warga negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi, untuk mengisi jabatan sebagai tenaga ahli di semua badan dan komisi DPR RI.
Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut:
1. Calon pelamar memasukkan data secara online melalul laman DPR RI yaitu https://ssctaakd.dpr.go.id pada 30 Oktober-3 November 2024. Calon polamar wajib mengisi data dengan sebenarnya. Data yang harus diinput saat pendaftaran online:
a. Data diri
b. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir minimal S2+IPK
c. Nilai TOEFL/setara TOEFL
d. Pengalaman menjadi TA AKD (bila ada)
Seleksi Tahap I:
Seleksi administrasi disaring/di-grading menggunakan sistem ranking. Data yang dijadikan syarat dan dasar perankingan seleksi administrasi sebagai berikut:
a. Usia maksimal 62 tahun per 1 Novomher 2024.
b. Pendidikan terakhir minimal S2 dengan IPK minimal 3,00.
c. Sertifikat TOEFL/setara minimal nilai 500 (KSAP minimal 550).
d. Pengalaman menjadi TA AKD (bila ada)















