Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU dan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024 berfoto bersama saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Mereka adalah Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel. Kedua jurnalis TVRI itu akan memainkan peran penting sebagai penengah, penjembatan, pemandu, dan pengendali pada debat yang dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU pada Selasa (12/12/2023).
Menurut Komisioner KPU August Mellaz, keduanya dipilih menyusul masukan dan tanggapan dari tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon, sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.
Moderator, sesuai keputusan tersebut, wajib memenuhi kualifikasi seperti berasal dari kalangan profesional dan akademisi, memiliki integritas tinggi, bersikap netral, serta memiliki kemampuan tampil di muka publik.
Moderator juga memiliki peran dan kewajiban untuk menjaga keberimbangan perlakuan dan kesempatan kepada tiap pasangan calon, memberikan kesempatan yang sama, baik dari sisi waktu maupun bobot pertanyaan.
Masih berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, selama dan sesudah berlangsung debat pasangan calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.
Ardianto Wijaya adalah sosok familier di televisi yang kerap menjadi pemandu acara diskusi, debat, dan sebagainya. Pun demikian dengan Valerina. Bahkan pada tahun ini dia juga dipercaya menjadi pembawa acara pada Peringatan HUT Ke-78 RI di Istana Merdeka, 17 Agustus.
KPU RI telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.
Sementara itu, debat terakhir berlangsung pada 4 Februari 2024. Lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.