Pemerintah Akan Lakukan Tindakan terkait Pesantren Al-Zaytun, termasuk Pidana
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023).
Dalam keterangan yang disampaikan sesuai pertemuan, Mahfud MD menyebut bahwa akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud MD.
Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.


















